KPK adalah komisi yang dibentuk tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tantang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi. komisi ini dipimpin oleh Taufiequrachman Ruki.
Selama komisi ini berdiri pada masa reformasi, banyak terjadi kasus pelanggaran korupsi besar yang di antaranya berhasil ditangani .